Saat ini biaya kesehatan semakin tinggi dan di setiap rumah sakit selalu menanyakan kepemilikan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki. Hal tersebut tentu saja berkaitan dengan biaya pengobatan yang akan dijalani. Bila Anda belum memiliki, segeralah untuk mendaftar BPJS. Untuk memberikan kemudahan, sekarang ada cara daftar BPJS online yang bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Cara Daftar BPJS Online
Cara daftar BPJS secara online ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam memudahkan para pendaftar terutama yang sibuk dan tidak memiliki waktu. Selain itu Anda tidak perlu lagi mengantri panjang secara manual dan membuang waktu untuk melakukan pendaftaran. Semua dapat dilakukan dengan daftar BPJS online lewat HP. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Sebelum melakukan pendaftaran, lengkapi dulu syarat daftar BPJS online yang diperlukan. Persyaratan tersebut antara lain adalah: scan KTP, scan kartu keluarga, scan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), alamat email (lebih disarankan memakai gmail) dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
2. Langkah selanjutnya adalah membuka website Daftar BPJS kesehatan yang sudah disediakan dan mulailah mengisi data yang dibutuhkan. Lanjutkan dengan menyimpannya dengan klik tombol “Simpan”.
3. Setelah itu nanti Anda akan diberikan pilihan kelas perawatan yang dipilih dan setiap kelas memiliki besar tanggungan iuran yang wajib dibayarkan dalam jumlah berbeda. Nantinya besarnya nominal tersebut yang akan Anda bayarkan setiap bulannya dan bisa juga naik nominalnya berdasar peraturan yang berlaku. Yang membedakan kelas ini dalam pelayanan hanyalah tempat rawat inapnya saja. Bagi yang kelas bawah bila menghendaki kelas atasnya harus menambah biaya sesuai dengan kebijakan rumah sakit.
4. Berikutnya saat data sudah tersimpan, sistem akan mengirimkan email kepada Anda. Email ini berisi notifikasi nomor registrasi sesuai dengan data yang sudah diisikan.
5. Tahap berikutnya adalah peserta diwajibkan membayarkan nominal yang diminta di bank yang dipilih seperti Mandiri, BNI atau BRI.
Bank yang dimaksudkan di sini adalah bank konvensional karena Anda tidak bisa menggunakan bank syariah. Jadi, salah satu syarat daftar BPJS online harus punya rekening di salah satu bank yang disebutkan. Pembayaran tersebut nantinya melalui virtual account yang telah diberikan dan setiap anggota akan mendapatkan virtual account yang berbeda.
6. Sesudah selesai melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak e-ID dengan link yang tercantum. Link tersebut dapat Anda temukan di email Notifikasi Nomor Registrasi. Anda dapat mencetak sendiri e-id dengan menggunakan tinta hitam dan nantinya dapat berfungsi seperti layaknya kartu BPJS kesehatan. Apabila Anda akan berobat, bawalah kartu tersebut beserta identitas pelengkapnya seperti KTP atau KK bila pasien masih kurang dari 17 tahun usianya.
7. Setelah selang 7 hari dari waktu pendaftaran BPJS online, Anda dapat mengambil langsung kartu pesertanya ke kantor BPJS kesehatan. Jangan lupa untuk membawa perlengkapan administrasi yang ditentukan seperti ktp yang asli dan fotokopinya, fotokopi kartu keluarga, foto berwarna dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, cetakan formulir pendaftaran yang Anda dapatkan setelah mengisi data secara online dan bukti pembayaran di Bank.
8. Dengan membawa semua persyaratan tersebut, pihak kantor BPJS akan mencetak kartu BPJS Anda secara resmi sesuai dengan identitas dan faskes yang dipilih.
Cara daftar BPJS online sangat mudah dan simple bukan? Jadi jangan beralasan lagi untuk menunda mendaftarkan diri Anda sebagai anggota BPJS karena tidak ada waktu. Saat ini ada cara mudah yang bisa dilakukan dan tentu saja sangat hemat waktu. Untuk mendapat cover biaya perawatan bagi anak yang baru lahir Anda juga dapat melakukan daftar online BPJS anak dalam kandungan. Hal ini lebih disarankan karena BPJS yang dibuat tidak bisa langsung diaktifkan dan harus menunggu kurang lebih beberapa bulan sebelum dipakai.
[…] yaitu kartu kredit, listrik, BPJS, PDAM, finance dan lain […]